Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Tahanan, Pembunuh Deudeuh Ingat Anak Istri

Setelah ditangkap oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pembunuh Deudeuh Alfisahrin, Muhammad Prio Santoso, 24 tahun, langsung masuk tahanan. Prio masuk sel sekitar pukul 21.30 WIB.
Ilustrasi tersangka pelaku pembunuhan ditahan/cahro.org
Ilustrasi tersangka pelaku pembunuhan ditahan/cahro.org

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah ditangkap oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pembunuh Deudeuh Alfisahrin, Muhammad Prio Santoso, 24 tahun, langsung masuk tahanan. Prio masuk sel sekitar pukul 21.30 WIB.

Pertama masuk sel, Prio mengaku disambut secara biasa saja oleh tahanan lain. "Saya ditanya terjerat kasus apa, saya bilang bunuh perempuan," kata Prio, Kamis (16/4/2015).

Ternyata, tahanan yang satu sel dengannya mengaku sudah mengenal dia karena tersangka pembunuh Deudeuh sudah ramai dibicarakan. Tahanan lain yang satu sel dengannya adalah tahanan kasus penipuan.

Di tahanan, Prio menuturkan dia berbagi cerita dengan tahanan lain. "Cerita soal anak istri," ujarnya.

Prio pun jadi teringat anak istrinya. Anak pertamanya baru berumur sembilan bulan. Sementara itu, istrinya sedang hamil anak kedua. Prio mengatakan dia sempat dijenguk oleh istrinya kemarin.

"Saya dipesankan agar tegar menghadapi ini dan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," kata Prio. Kini, Prio ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper