Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan notifikasi kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati Siti Zaenab Binti Duhri Rupa.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al Mubarak menyatakan Indonesia mengetahui tentang rencana eksekusi Siti Zainab tetapi kemungkinan tanggal eksekusinya tidak diberitahukan secara detil.
"Mereka tahu tentang itu, mungkin tanggal eksekusi [itu] tidak diberitahu, saya harus memeriksa. Menteri Luar Negeri pagi ini juga bertanya tentang hal ini, saya bilang akan memberitahu pemerintah saya dan mencari tahu," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/4/2015).
Siti merupakan terdipidana mati atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.
Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999 tetapi baru dieksekusi pada 14 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.
Mustofa mengatakan eksekusi mati sudah sesuai dengan prosedur normal bahwa ketika ada kasus, yang mengambil keputusan adalah pengadilan. Kedutaan Besar juga diberitahu namun Mustafa juga tidak menerima informasi tanggal eksekusinya.
"KBRI di Riyadh menyadari keputusan pengadilan tapi masalahnya bukan tentang pengadilan dan tentang tanggal eksekusi ini saya harus memeriksa apa yang salah," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sudah melayangkan protes melalui Konsulat Jenderal di Arab Saudi kemarin sore. Presiden Joko Widodo mengucapkan duka cita kepada keluarga atas meninggalnya buruh migran Indonesia tersebut.