Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin terhadap pelaksanaan eksekusi mati tenaga kerja wanita asal Indonesia, Siti Zaenab di Arab Saudi.
Menurut Kalla, pemerintah sudah berupaya keras mengajukan pembelaan terhadap terpidana kasus pembunuhan di Negeri Petro Dollar itu.
Kendati demikian, pemerintah juga menghormati aturan hukum yang berlaku di negara lain, sebagaimana Indonesia meminta negara lain menghormati hukum nasional.
“Sama dengan kita minta negara lain hormati hukum mati di Indonesia, sebaliknya kita menghormati hukum di sana, tapi kita usaha dulu,”ujarnya, Rabu(15/4/2015).
Dia mengklaim pemerintah sudah bersungguh-sungguh membela Siti Zaenab dalam proses hukum yang sudah berlangsung 16 tahun tersebut. Buktinya, sudah ada tiga presiden yang mengirimkan surat ke pemerintahan Arab Saudi untuk mengajukan pembelaan.
Siti Zaenab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Dia ditahan di Penjara Umum Madinah pada tahun yang sama.
Setelah melalui berbagai rangkaian proses hukum, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Siti Zaenab pada 2001.
Menanggapi putusan tersebut, Presiden Indonesia pada tiga periode telah mengirimkan surat kepada pemerintahan Arab Saudi, antara lain Almarhum Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan terakhir Presiden Joko Widodo.