Bisnis.com, JAKARTA - Migrant Care menilai hukuman mati terhadap Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, harus dijadikan momentum bagi Indonesia untuk menghentikan hukuman mati.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, praktek hukuman mati yang diterapkan Indonesia mengakibatkan pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mendesak negara lain membebaskan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Ini mestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktek hukuman mati di Indonesia," katanya dalam siaran pers yang dikutip dari website migrantcare.net, Rabu (15/4/2015).
Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan persona non grata terhadap duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia, serta mendesak pemerintah Indonesia untuk memperbaiki diplomasi pembelaan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Kami juga minta pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga Zaenab, serta menjamin pendidikan kedua anaknya," ujarnya. []