Kabar24.com, BALIKPAPAN—Angka konflik antara pekerja dan perusahaan yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan meningkat drastis dibandingkan dengan keseluruhan angka konflik tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan Tirta Dewi mengatakan selama 2014, pihaknya menerima sebanyak 61 laporan konflik. Jumlah tersebut hampir serupa dengan laporan yang diterima sejak Januari hingga Maret.
“Ini baru tiga bulan saja kami sudah menerima 50 laporan konflik. Bayangkan nanti sampai akhir tahun akan ada berapa banyak laporan,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2015).
Dia mengatakan laporan konflik tersebut berasal hampir secara merata dari seluruh sektor pekerjaan di kota minyak, seperti sektor jasa dan perdagangan, serta sektor penunjang minyak dan gas.
“Dari 50 laporan yang ini, sudah selesai sekitar 60%. Jadi ada proses penyelesaiannya. Ada yang dengan anjuran dari pihak kami, dan ada juga yang selesai secara perjanjian bersama,” lanjutnya.
Menurut Dewi, meningkatnya laporan konflik tersebut terjadi antara lain karena kondisi perekonomian daerah dan kondisi perusahaan pertambangan batu bara.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Apindi Kaltim Wahyu Hartono. Menurut Wahyu, selain perekonomian daerah dan kondisi pertambangan batu bara, adanya aturan mengenai larangan PNS melakukan rapat di hotel juga berpengaruh.
“Karena adanya aturan itu kan banyak managemen hotel yang terpaksa memulangkan pegawainya untuk efisiensi. Dari situ pasti banyak terjadi konflik antara pegawai dan managemen hotel,” tukasnya.