Kabar24.com, BALIKPAPAN—Guna mempersiapkan pelaksanaan MEA 2015, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur meminta pemerintah setempat lebih intens terlibat dalam upaya mengejar penerapan sertifikasi kompetensi bagi seluruh tenaga kerja di Kota Minyak.
Wakil Ketua Apindo Kaltim Wahyu Hartono mengatakan dari 12 sektor prioritas integrasi MEA, di Kalimantan Timur baru sektor pariwisata dan perhotelan yang menunjukkan kesiapannya dalam sertifikasi kompetensi tenaga kerja.
“Sebetulnya sektor pariwisata dan perhotelan itu lebih siap dibanding yang lain. Kalau dari jasa kesehatan, masih dibingungkan oleh sertifikasi kompetensi dari profesi dan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi [BNSP],” jelasnya kepada Bisnis, Kamis.com (9/4/2015).
Untuk sektor prioritas lain, lanjut Wahyu, belum ada standarisasi dan sertifikasi dari BNSP untuk menguji kompetensi tenaga kerja. “Ada penambahan 128 lembaga berlisensi untuk sertifikasi kompetensi, tapi saya belum lihat ada sertifikasi untuk sektor maritim, pertanian, dan karet.”
Padahal, Kalimantan Timur justru banyak memiliki tenaga kerja dari sektor-sektor tersebut. Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kaltim, sebanyak 43%-47% tenaga kerja di Kaltim merupakan tenaga kerja dengan pendidikan SD dan SMP yang banyak berasal dari sektor pertanian dan perusahaan padat karya.
Oleh karena itu, Wahyu meminta agar pemerintah daerah lebih intens terlibat dalam proses sertifikasi kompetensi tenaga kerja untuk mendorong kesiapan tenaga kerja di seluruh sektor. Menurutnya, selama ini pemerintah kurang serius menanggapi MEA 2015.
“Mungkin hanya dianggap sekedar pasar bebas untuk barang, padahal kompetisi tenaga kerja juga nantinya akan bersaing dengan tenaga kerja asing yang datang. Indonesia ini lahan basah untuk diserbu orang asing,” jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah sebaiknya mulai menggalakkan kewajiban pengurusan sertifikasi kompetensi tenaga kerja kepada para pengusaha. Sehingga, nantinya para pengusaha akan menghimbau karyawannya untuk mengikuti uji kompetensi.
“Mau dibuat perda juga sulit dan dilematis. Saya dulu pernah menjadi anggota dewan, raperda ketenagakerjaan untuk sertifikasi itu sudah ada, hanya saja eksekusinya dilematis. Banyak yang akhirnya mengkotak-kotakkan jenis tenaga kerja,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Balikpapan Tirta Dewi mengatakan pihaknya kini tengah berupaya untuk menggencarkan sosialisasi mengenai sertifikasi kompetensi.
“Kami sudah bekerjasama dengan jejaring pemagangan, kami juga meningkatkan sosialisasi kepada lembaga pelatihan kerja untuk memiliki sertifikat kompetensi tenaga kerjanya,” jelasnya.
Dia juga berharap nantinya akan ada lembaga sertifikasi profesi berlisensi dari BNSP yang berkantor di Balikpapan agar akses untuk uji kompetensi tenaga kerja dapat dilakukan lebih mudah.
“Dan untuk peraturan untuk kewajiban sertifikasi kompetensi, kami menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kalau dari pusat ada kebijakannya, kami akan kaji mana yang bisa diterapkan di daerah,” tukasnya. []