Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Wakil Presiden Ini Kunjungi Koleganya di Tahanan KPK

Mantan Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz, mengunjungi koleganya, Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, yang kini menjadi tersangka korupsi dan masih ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fuad Amin Imron/Antara
Fuad Amin Imron/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz, mengunjungi koleganya, Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, yang kini menjadi tersangka korupsi dan masih ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Fuad Amin Imron merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada saat Fuad Amin masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"Iya, mau mengunjungi," tutur Hamzah di Gedung KPK Kamis (2/4/2015).

Hamzah berpesan kepada Fuad Amin untuk menyerahkan perkara yang tengah menjeratnya kepada Allah SWT dan kepada hukum yang sedang berjalan serta pasrah untuk menerima apapun keputusan hakim pada saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.

"Serahkan kepada Allah dan hukum saja," tukas Hamzah.

Seperti diketahui, Fuad Amin Imron yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya.

Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio, kepada Fuad terjadi sejak yang bersangkutan masih menjabat Bupati Bangkalan pada 2007.

Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

PT Media Karya Sentosa (MKS) sendiri merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper