Kabar24.com, JAKARTA--Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyita sebanyak 299 dokumen dari hasil penggeledahan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka.
"Jadi kemarin dilakukan penggeledahan di ruang imigrasi Kemenkumham dari jam 10.00 hingga 22.00 WIB. Ada 299 dokumen yang disita," kata kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Rikwanto mengatakan beberapa barang sitaan yang diperoleh berupa proposal pengajuan proyek Payment Gateway, surat-surat, dokumen dan notulen hasil rapat. Selanjutnya penyidik langsung memverifikasi dokumen sitaan tersebut pada hari ini.
Selain dokumen pihaknya juga tengah mengupayakan untuk mendapatkan hardisk atau software tentang layanan pembuatan paspor elektronik. Sementara itu pihak Kemenkumham diakui Rikwanto kooperatif akan mengupayakan hal tersebut.
"Apa yang dimaksud penyidik akan dicarikan dan ditemukan," katanya.
Sehari sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah beberapa ruang di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencari dokumen terkait proyek Payment Gateway.
"Dirtipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di ruang Kemenkumham untuk menyita dan mencari surat atau dokumen Payment Gateway," kata Rikwanto, Rabu (1/4/2015).
Dia mengatakan penggeledahan tak hanya dilakukan di ruang Wamenkumham melainkan ruang lain yang diduga menyimpan dokumen proyek Payment Gateway. Rikwanto mengungkapkan penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB pagi.
Geledah Kemenkumham, Penyidik Bawa 299 Dokumen Payment Gateway
Polri menyita sebanyak 299 dokumen dari hasil penggeledahan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait kasus dugaan korupsi Payment Gateway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Dasco: Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas Bahas Lembaga Investasi
28 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
31 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
34 menit yang lalu