Bisnis.com, JAKARTA - Joko Widodo akan mendapat laporan perkembangan ekonomi terkini dari Unit Kepala Staf Kepresidenan dua kali dalam seminggu baik sesuai permintaan presiden ataupun tidak.
"Kami akan laporkan ke presiden berikan memo dua kali dalam seminggu sesuai dengan permintaan presiden atau sesuai perkembangan lapangan baik ekonomi, politik, pertahanan dan lain-lain," ujar Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (2/4/2015).
Selama ini presiden puas dengan masukan tersebut karena digodok oleh tim profesional. Luhut memastikan tidak ada upaya mengeksekusi sebuah kebijakan seperti yang dikhawatirkan banyak pihak karena tugasnya mengawasi ratusan program prioritas.
"Kami hanya berpikir yang terbaik untuk RI, tidak ada yang lebih dari itu. Saya ada guyonan, seorang perwira yang sudah ada pada pengabdian tertinggi sehingga saya tidak ada kepentingan politik, tidak usah khawatir. Saya loyal kepada presiden tegak lurus, tidak bisa ditawar kecuali presiden langgar konstitusi," ujarnya.
Pengalamannya sebagai perwira dan tentara selama lebih dari 30 tahun, duta besar, Menteri Perindustrian Perdagangan, pengusaha dan Kepala Staf Kepresidenan tahu batas gerak maju kewenangannya.
"Saya tahu persis rambu-rambu permainan itu, jadi tidak perlu khawatir akan kantor ini," kata mantan Komandan Detasemen-81 Kopassus itu.
Jokowi akan Di-Update Soal Ekonomi, Luhut: Unit Kepresidenan Tak Langgar Aturan
Joko Widodo akan mendapat laporan perkembangan ekonomi terkini dari Unit Kepala Staf Kepresidenan dua kali dalam seminggu baik sesuai permintaan presiden ataupun tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
6 jam yang lalu