Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Pencurian Nikahi Kekasihnya yang Hamil Muda di Tahanan

Seorang warga Semanggi RT 6 RW 4 Pasar Kliwon Kota Solo, Jawa Tengah, Dian Anggit Pramudya,20, Selasa (24/3/2015), terpaksa melangsungkan pernikahan di Kantor Polsek Banjarsari Polresta Surakarta, karena ditahan akibat melakukan tindak pidana pencurian.
Penjara/Ilustrasi
Penjara/Ilustrasi

Kabar24.com, SOLO— Seorang warga Semanggi RT 6 RW 4 Pasar Kliwon Kota Solo, Jawa Tengah, Dian Anggit Pramudya,20, Selasa (24/3/2015), terpaksa melangsungkan pernikahan di Kantor Polsek Banjarsari Polresta Surakarta, karena ditahan akibat melakukan tindak pidana pencurian.

Dian Anggit Pramudya melangsungkan akad nikah dengan Eni Oktaviani,18, warga Kabalan Ngadirejo Kartosura Sukoharjo di hadapan petugas KUA, yang disaksikan kedua orangtua dan dengan penjagaan ketat di Polsek Banjasari.

Acara akad nikah kedua mempelai diwarnai isak tangis istri tersangka saat dinyatakan sah oleh para saksi, dan kemudian meminta doa restu, serta memohon maaf kepada orang tua kedua mempelai.

Menurut Kepala Polsek Banjarsari Kompol Saprodin, pihaknya memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahan, karena hal ini hak setiap orang untuk membentuk sebuah rumah tangga.

"Acara nikah ini, sudah direncanakan oleh pihak keluarga penganten putri sebelumnya, tersangka ditangkap oleh polisi, karena dia melakukan pencurian peralatan pendingin ruangan di sebuah rumah kosong di Jalan Aster Timuran Banjarsari Solo," kata Saprodin mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi.

Menurut Saprodin, tersangka Dian Anggit Pramudya merupakan seorang residivis jambret diminta bertanggung jawab atas perbuatannya, karena perempuan yang kini menjadi istrinya itu, sudah kondisi hamil muda.

"Kami setelah ikut menyasikan akad nikah tersangka kemudian diberikan waktu untuk bertemu keluarga atau istrinya di suatu ruang dengan dijaga petugas," katanya.

Buron

Saprodin menjelaskan, tersangka Dian tersebut melakukan pencurian bersama temannya, yakni Andre yang kini masih menjadi buronan oleh petugas.

Polisi berhasil menemukan barang bukti perupa komponen AC double blower merek nasional, panel kontraktor, pipa tembaga seharga Rp5 juta, sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AD 5578 BT yang digunakan beraksi oleh tersangka, alat tang, obeng,  dan kunci pas kini disita di Polsek.

Menurut dia, hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena uangnya akan digunakan untuk biaya pernikahan dengan perempuan yang kini sudah sah menjadi istrinya itu.

Namun, tersangka kini harus menjalani proses hukum mendekam ditahanan akibat perbuatannya, dan jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper