Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK PARTAI DEMOKRAT, Pertemuan Pendiri dan SBY Batal Digelar

Pertemuan untuk menengahi konflik menjelang kongres antara Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) dengan kader Partai Demokrat batal digelar karena alasan kesibukan.
Ketua Dewan Pembina merangkat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi istri Ani Yudhoyono (kanan) dan Ketua Harian Syarief Hasan (kiri) foto bersama usai menghadiri Rapat Konsolidasi DPD Partai Demokrat DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (28/11)/Antara
Ketua Dewan Pembina merangkat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi istri Ani Yudhoyono (kanan) dan Ketua Harian Syarief Hasan (kiri) foto bersama usai menghadiri Rapat Konsolidasi DPD Partai Demokrat DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (28/11)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pertemuan untuk menengahi konflik menjelang kongres antara Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) dengan kader Partai Demokrat batal digelar karena alasan kesibukan.

Vence Rumangkang, Ketua FKPD PD, mengatakan pertemuan itu tidak jadi diselenggarakan pada Selasa (24/3). “Diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/3/2015).

Awalnya, jelas Vence, pertemuan diagendakan pada pukul 10.00 WIB di kawasan Mampang. Lalu diundur pukul 20.00 WIB. Tapi karena Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhalangan hadir, pertemuan itu ditunda. “Mungkin SBY sibuk.”

Menurutnya, pertemuan yang digagas oleh FKPD itu bertujuan untuk menyatukan visi dan misi Partai Demokrat. “Kami ingin, saat kongres mendatang tidak ada lagi konflik antara pendiri dan kader partai, termasuk SBY,” kata Vence.

Perseteruan antara pendiri dan kader Partai Demokrat berawal dari isu aklamasi pemilihan ketua umum untuk SBY dalam kongres. “Kami tidak ingin ada aklamasi. Harus ada kader lain yang diberikan kesempatan untuk maju dalam bursa ketua umum.”

Selain itu, pendiri juga ingin hak nya dikembalikan seperti semula setelah sempat dihilangkan dalam kongres sebelumnya. “Sesuai akta, hak pendiri a.l. suara dalam menentukan ketua umum, pendiri sebagai bagian tertinggi partai, serta penyelenggaraan kongres harus seizin pendiri.” []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper