Kabar24.com, JAKARTA-- Hubungan sesama jenis memang tidak ditolerir di agama manapun, namun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, untuk memberi hukuman berat, bahkan hukuman mati kepada pelakunya perlu telaah hukum lebih lanjut.
“Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar-sejenis. Namun, kemudian apakah perlu diberi hukuman sanksi maksimal sampai hukuman mati tentu perlu didalami lagi,” kata Menag saat ditanya wartawan di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).
“Menurut hemat saya, sejauh itu belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” terang putera mantan Menag KH Saifuddin Zuhri (alm) itu.
Lebih lanjut Menag yang baru saja mendampingi Presiden Joko Widodo dalam upacara Tawur Agung Kesanga Perayaan Nyepi 1937 Saka/2015 M di Candi Prambanan, Yogyakarta, itu menerangkan bahwa itu merupakan pilihan masing-masing.
“Betul agama tidak mentolerir, tapi perilaku seperti itu juga bisa dimaknai sebagai pilihan,” imbuh Menag lagi.
Menurutnya, setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi, kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis.
“Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” katanya.
Komentar Menteri Lukman soal Homoseksual
Hubungan sesama jenis memang tidak ditolerir di agama manapun, namun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, untuk memberi hukuman berat, bahkan hukuman mati kepada pelakunya perlu telaah hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham PGN (PGAS)

1 jam yang lalu
Macquarie Upgrades Rating for Antam (ANTM) Shares
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
Kasus CPO, Kejagung Sita Duit Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

15 menit yang lalu
Vietnam Efisiensi Besar-besaran, 63 Provinsi Disunat Jadi 34

24 menit yang lalu
Mensesneg Tegaskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh!

42 menit yang lalu
Kisah Laila, Mantan TKW Jadi Bos Restoran Saat Musim Haji
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
