Kabar24.com, JAKARTA—Pekan depan, DPR akan mulai membahas sejumlah surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri dan perppu pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.
Agus Hermanto, Wakil ketua DPR, mengatakan pada senin (23/3) periode sidang II 2015 akan dimulai. “Pada saat paripurna pembukaan sidang, akan dibahas sejumlah surat Jokowi yang masuk,” katanya, Jumat (20/3).
Selanjutnya, paripurna akan menunjuk masing-masing komisi untuk melakukan pendalaman terhadap surat tersebut. Untuk pencalonan Badrodin Haiti sebagai kapolri akan dibahas lebih dalam di Komisi III.
Dalam paripurna tersebut tidak menutup kemungkinan DPR akan membahas perppu KPK sebagai agenda utama. “Karena, perppu masa berlakuknya hanya sekali masa sidang,” katanya.
Namun, lanjutnya, hak angket untuk Menkumham Yasonna H Laoly mungkin belum akan dibahas karena hingga hari ini belum masuk.
“Tapi, bisa saja besok langsung. Kalau toh memang ada hak angket yang sudah ditandatangani lebih dari 20 anggota DPR bisa langsung dibahas di rapat paripurna.”