Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Anggap Wakil Panglima TNI Belum Perlu

Usulan penambahan jabatan wakil panglima TNI di matra angkatan bersenjata oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum memiliki urgensi.
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti berjalan di kompleks PTIK Jakarta, Selasa (3/3/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti berjalan di kompleks PTIK Jakarta, Selasa (3/3/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA—Usulan penambahan jabatan wakil panglima TNI di matra angkatan bersenjata oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum memiliki urgensi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan jabatan wakil panglima TNI itu belum perlu karena belum ada keadaan yang mendesak.

“Sejauh saya lihat rasanya tidak perlu.  Hanya dengan panglima saja sudah baik kok,” katanya di kompleks gedung parlemen, Kamis (19/3).

Namun jika pertimbangan penambahan jabatan itu adalah politik atau untuk kepentingan bagi-bagi jabatan, DPR jelas akan menolak usulan itu.

“Penambahan jabatan itu jangan sampai mubazir atau menghamburkan keuangan negara. Kecuali ingin menaruh orang di dalam. Kalau itu, jelas kita tolak.”

Meski demikian, Jokowi perlu menyampaikan latar belakang kebutuhan atau hanya untuk kepentingan anggaran dan politik.

“Jika menambah anggaran, saya kira tidak perlu. Tapi kami perlu mendengar alasannya apa?”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper