Kabar24.com, JAKARTA—Usulan penambahan jabatan wakil panglima TNI di matra angkatan bersenjata oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum memiliki urgensi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan jabatan wakil panglima TNI itu belum perlu karena belum ada keadaan yang mendesak.
“Sejauh saya lihat rasanya tidak perlu. Hanya dengan panglima saja sudah baik kok,” katanya di kompleks gedung parlemen, Kamis (19/3).
Namun jika pertimbangan penambahan jabatan itu adalah politik atau untuk kepentingan bagi-bagi jabatan, DPR jelas akan menolak usulan itu.
“Penambahan jabatan itu jangan sampai mubazir atau menghamburkan keuangan negara. Kecuali ingin menaruh orang di dalam. Kalau itu, jelas kita tolak.”
Meski demikian, Jokowi perlu menyampaikan latar belakang kebutuhan atau hanya untuk kepentingan anggaran dan politik.
“Jika menambah anggaran, saya kira tidak perlu. Tapi kami perlu mendengar alasannya apa?”