Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang KPK Tak Lagi Dipanggil Tapi Langsung Diciduk

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri siap menjemput paksa wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri siap menjemput paksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.

Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya akan membuat surat perintah untuk membawa Bambang Widjojanto ke hadapan penyidik.

"Kita akan buat surat perintah untuk membawa. Berdasarkan Undang-undang," katanya di Bareskrim Polri, Rabu (18/3/2015).

Meskipun demikian, Bolly masih merahasiakan kapan penjemputan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif tersebut oleh penyidik Bareskrim.

Selasa kemarin, Bambang menolak panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad. Kuasa hukum Bambang berpendapat kliennya tidak memenuhi panggilan lantaran ada surat sakti pelaksana tugas pimpinan KPK.

Bambang dan Zulfahmi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Selain keduanya, penyidik juga sudah menetapkan tersangka dengan inisial S dan P.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper