Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Pertanyakan Program Authorized Economic Operator

DPR mempertanyakan kejelasan program Authorized Economic Operator (AEO) yang dilakukan Kementerian Keuangan beserta Ditjen Bea Cukai berupa pemberian sertifikasi AEO kepada lima perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA—DPR mempertanyakan kejelasan program Authorized Economic Operator (AEO) yang dilakukan Kementerian Keuangan beserta Ditjen Bea Cukai berupa pemberian sertifikasi AEO kepada lima perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan.

Anggota Komisi Keuangan DPR Muhammad Misbakhun mengatakan sebenarnya AEO itu programnya siapa?

“Kenapa yang mendapatkan hanya perusahaan yang sangat besar saja?,” tanya Misbakhun dalam keterangan persnya, Selasa (17/3).

Kendati demikian, paparnya, Misbakhun menyarankan Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai agar program AEO bisa diterapkan kepada semua perusahaan nasional.

“Kami meminta agar fasilitas program AEO harus bisa diterapkan kepada semua perusahaan nasional,” ujar Misbakhun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR.

Karena itulah, lanjutnya, baik Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai harus memberikan supervisi dan fasilitas agar bisa dicapai oleh perusahaan lain.

“Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai harus memberikan supervisi dan fasilitas sehingga bisa dicapai oleh perusahan lainnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkeu beserta Ditjen Bea dan Cukai melakukan sertifikasi AEO kepada lima perusahaan yang sudah memenuhi persyaratan.

Pemberian sertifikat kepada lima perusahaan tersebut merupakan bentuk komitmen Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam melaksanakan PMK AEO dan PDBC.

Lima perusahaan dari total sembilan perusahaan yang memenuhi persyaratan piloting tahap I, yaitu: PT Toyota Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, dan PT Indah Kiat Pulp & Paper.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper