Kabar24.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan bantuan kepada Kementerian Perhubungan untuk pengadaan 30 bus sekolah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan pengajuan bantuan ini berkaitan dengan banyaknya anak sekolah di kota minyak yang mengendarai kendaraan pribadi untuk ke sekolah.
“Kan Kemenhub ada program untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam angkutan umum. Kesempatan ini saya gunakan untuk pengajuan bantuan bus sekolah,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2015).
Kondisi saat ini, lanjutnya, banyak sekolah-sekolah yang lokasinya tak terjangkau oleh trayek-trayek angkutan umum di Balikpapan. Misalnya saja di wilayah Kariangau, Balikpapan Utara, anak-anak sekolah terpaksa menggunakan sepeda motor lantaran ketiadaan angkutan umum.
Dia mengatakan hal ini menjadi dilema. Menurutnya, Pemkot ingin membuat peraturan yang melarang anak sekolah menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah, namun pihaknya juga belum mampu menyediakan sarana angkutan untuk memfasilitasi anak-anak sekolah.
“Makanya kami usahakan pengadaan bus sekolah ini, supaya mereka tidak menuntut balik,” lanjutnya.
Apabila pengajuan bantuan tersebut diloloskan oleh pusat, pembagian bus sekolah akan diatur berdasarkan jumlah kecamatan di Balikpapan. Menurut Sudirman, pihaknya memperkirakan satu kecamatan akan mendapatkan 5 bus.
“Nanti akan dibagi per kecamatan. Ada enam kecamatan di Balikpapan, jadi satu kecamatan mungkin lima bus. Tapi akan kami akan pertimbangkan juga mana kecamatan yang paling banyak sekolahannya,” tukasnya. []