Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjen Buwas: Kasus Novel Baswedan Sangat Berat, Tak Bisa Ditunda

Bila kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditunda maka lain halnya dengan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.nn
Komjen Pol Budi Waseso/Antara
Komjen Pol Budi Waseso/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bila kasus mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditunda, lain halnya dengan perkara penyidik KPK Novel Baswedan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso beralasan kasus Novel di luar kesepakatan pimpinan KPK dan Kapolri untuk menundanya.

"Ya sementara itu saja dulu [BW dan AS]," katanya di halaman gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat ( 13/3/2015).

Menurut mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu kasus Novel sudah sedemikan berat sehingga tidak memungkinkan pihaknya untuk menghentikan kasus tersebut.

"Pelanggaran hukumannya berat karena sudah menghilangkan nyawa seseorang," katanya. Komjen Budi menambahkan berkas kasus Novel selanjutnya akan diserahkan ke Kapolresta Bengkulu.

Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti pernah menyatakan pihaknya akan menunda kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sementara itu, kasus Novel akan dibicarakan terlebih dahulu. "Kecuali itu nanti akan dibicarakan," kata Badrodin. 

Novel ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena ketika menjabat Kepala Resort Kriminal Polresta Bengkulu diduga melakukan penembakan kepada pencuri sarang burut walet hingga tewas pada 2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper