Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Sebut Perkara Budi Gunawan Masih Dikaji

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang telah dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung.
 Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menunjukan surat dari Bareskrim Polri saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menunjukan surat dari Bareskrim Polri saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang telah dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, pihak Kejaksaan Agung dapat mengambil langkah berikutnya untuk perkara Komjen Pol Budi Gunawan tersebut apakah akan dilanjutkan atau diberi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki mengaku kalah menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan, sehingga pihak KPK melimpahkan perkara Komjen Pol Budi Gunawan tersebut ke Kejaksaan Agung.

Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi menerima gratifikasi atau suap dan memiliki sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri pada periode 2004-2006.

"Kita sedang pelajari, dokumen hasil penyidikan dan penyelidikan KPK kita akan pelajari," tutur Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara korupsi Komjen Pol Budi Gunawan. Tim tersebut yang nantinya akan memutuskan langkah berikutnya untuk perkara Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kita sudah membentuk timnya dan nanti langkah-langkah selanjutnya nanti akan kita lihat," kata Prasetyo.

Prasetyo juga membantah dirinya akan memberikan 'hadiah' SP3 untuk perkara Komjen Pol Budi Gunawan. Prasetyo menjelaskan, pihaknya masih belum mengatahui kemana arah perkara Komjen Pol Budi Gunawan akan dibawa. "Itu  belum tentu mau diarahkan ke mana," tukasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper