Bisnis.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tetap berlanjut namun menunggu situasi KPK-Polri mereda.
"Cooling down dulu agar KPK-Polri agak adem," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Menurut Rikwanto, kasus Novel Baswedan akan dilanjutkan pada waktunya. "Mudah-mudahan gak sampai kedaluwarsa," katanya.
Sebelumnya Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan untuk kasus Novel akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pelapor.
Adapun kasus yang masih penyelidikan, Polri akan menghentikannya.
Sedangkan kasus yang sudah masuk penyidikan tetap berlanjut di antaranya kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan.
Mengenai kasus Novel, kepolisian sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.
Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu.