Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI PAYMENT GATEWAY: Kata Polisi, Bakal Ada Tersangka, Lebih Dari 1

Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bakal ada tersangka lebih dari satu dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.
Denny Indrayana./JIBI
Denny Indrayana./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bakal ada tersangka lebih dari satu dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014.

Kabaraeskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan pihaknya membuka peluang akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway.

"Ada. Bisa lebih dari satu," katanya di teras gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Namun Bareskrim belum merilis siapa saja yang ditetapkan tersangka, selama ini kepolisian sudah memanggil 20 saksi di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin.

Lebih lanjut Kabareskrim memastikan proyek Payment Gateway telah merugikan negara sesuai dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu.

"Positif ada kerugian negara dari hasil audit BPK," kata Budi Waseso yang biasa diken Buwas.

Seperti diwartakan, Bareskrim Kamis (12/3) hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab proyek Payment Gateway berjalan ketika Dennya menjabat Wamenkumham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper