Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Johan Budi Bantah Kirim Surat Penghentian Penyidikan

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, membantah bahwa pihak KPK telah mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk segera menghentikan perkara yang tengah menjerat dua orang pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad serta penyidik KPK.
Johan Budi/Antara
Johan Budi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi, membantah bahwa pihak KPK telah mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk segera menghentikan perkara yang tengah menjerat dua orang pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad serta penyidik KPK.

"Tidak ada surat itu," tegas Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2015) dini hari.

Johan menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan KPK ke Bareskrim Polri tersebut bukan surat untuk melakukan penghentian penyidikan melainkan surat permintaan agar Bambang dan Samad serta penyidik KPK tidak diperiksa sementara.

"Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa kali," kata Johan.

Johan mengaku tidak mengetahui alasan pihak KPK mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK yang telah nonaktif. 

"Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," tukas Johan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper