Kabar24.com, JAKARTA--Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad, Bambang Widjojanto malah membawa surat pimpinan Komisi Pembarantasan Korupsi sementara yang meminta kepolisian menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.
"Saya bawa surat karena ada proses yang begitu cepat. Senin kemarin pimpinan KPK sementara membuat surat," kata Bambang Widjojanto setelah keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Menurut Bambang poin penting surat tersebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pimpinan nonaktif maupun pegawai KPK dihentikan. Hal tersebut mengacu pada pembicaraan pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung.
"Serta dilaksanakan sesuai komitmen dan arahan presiden yang disampaikan melalui mensesneg. Surat dibikin 9 Maret," kata Bambang.
Kendati demikian, Bambang tetap memenuhi panggilan sebagai saksi apalagi sesama penegak hukum harus saling menghormati. Namun dia juga harus menghormati pimpinan KPK dan Presiden Joko Widodo.
"Saya posisinya rumit. Untuk itu diputuskan datang saja, bawa surat tegaskan itu. Tapi tetap penuhi panggilan tapi tidak bersedia diperiksa karena surat itu," katanya.
Bawa Surat Sakti, BW Minta Stop Kriminalisasi KPK
Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad, Bambang Widjojanto malah membawa surat pimpinan Komisi Pembarantasan Korupsi sementara yang meminta kepolisian menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium