Kabar24.com, JAKARTA-- Belum mendapat konfirmasi resmi, pihak kepolisian bakal menunggu Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto hari ini, Rabu (11/3/2015), hingga pukul 15.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA).
"Ada rencana BW diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka ZA. Senin tak jadi. Hari ini jam 9, kita tunggu sampe jam 15," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan berkas perkara Bambang sudah 95 persen rampung.
"Tinggal dikit lagi hanya menunggu penelitian akhir," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bambang menyatakan kliennya merasa keberatan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZA terkait kasus keterangan saksi palsu sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Mahkamah Konstitusi 2010.
"Sebenarnya BW keberatan sebagai saksi Zulfahmi. Kemarin sebagai tersangka saja kita protes juga lawyer," kata Bahrain, kuasa hukum Bambang Widjojanto.
Menurut Bahrain kliennya tidak mengetahui sosok Zulfahmi sebagai apa saat sengketa pilkada Kotawaringin Barat berlangsung namun dimintai keterangan sebagai saksi.
"Zulfahmi katanya koordinator saksi tapi kita enggak tahu. Kita juga belum tau perkembangan dan kerjanya seperti apa," kata Bahrain.