Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak untuk mengulangi pernyataan menyetop kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi meskpun beberapa pimpinan dan pendukungnya masih berurusan dengan Bareskrim.
Menurut Presiden pernyataan seperti itu sudah berulangkali disampaikan. Tetapi Polri seakan-akan tidak menggubris sehingga Mensesneg Pratikno kembali menegaskan bahwa Presiden tidak perlu diragukan lagi komitmennya soal kriminalisasi.
"Ya ngomong kan dari dulu sudah ngomong stop kriminalisasi. Masak saya ulang terus-terusan, ngulang-ngulang ngomong seperti itu. Artinya ngomong itu sekali, enggak usah diulang-ulang," katanya di Base Ops Halim Perdanakusuma sebelum take off ke Aceh, Minggu (8/3/2015).
Sebelumnya Jokowi saat pidato tentang solusi kisruh lembaga penegak hukum KPK dan Polri telah menyinggung kriminalisasi KPK namun saat itu tidak disampaikan secara gamblang oleh Presiden sehingga banyak tafsir.
"Untuk mempersingkat, kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara," ujarnya.
Empat pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen dipanggil Bareskrim Polri atas kasus yang berbeda. Penyidik KPK Novel Baswedan juga ikut dalam rombongan internal KPK dipanggil Polisi.
Ketika pernyataan Jokowi ditegaskan oleh Mensesneg Pratikno, Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menemui staf ahli Pratikno menyerahkan surat konfirmasi pernyataan itu, dan dibenarkan bahwa itu keinginan Jokowi.
Ketiganya mengapresiasi pernyataan tersebut, kemudian meminta Polri untuk menjalankan instruksi presiden. BW, Denny dan Yunus merasa terlindungi dengan komitmen Jokowi tersebut sehingga akan mengagendakan bertemu dengan Presiden.
Adapun keinginan Jokowi menyetop kriminalisasi KPK berbeda dengan Wapres Jusuf Kalla. JK saat kunjungan kerja di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta membantah ada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, struktural KPK dan pendukungnya.
Kriminalisasi menurut JK adalah ketika proses hukum dibuat-buat. Jika proses hukum berdasarkan fakta bukan kriminalisasi, sehingga pegiat antikorupsi semestinya bersikap jantan saat diperiksa oleh polisi.
Pendapat berbeda antara Jokowi dan JK ini menimbulkan persepsi bahwa keduanya berseberangan. Tetapi Jokowi membantah hal tersebut. "Siapa yang bilang," ujarnya. Jokowi pun enggan menanggapi pernyataan yang disampaikan wapres JK. "Tanyakan pak JK," katanya.