Bisnis.com, JAKARTA— Penyidik Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polda Metro Jaya menuntaskan pengambilan keterangan dari saksi ahli yang disediakan oleh dewan pers untuk kasus pelaporan Majalah Tempo.
Tiga penyidik dengan berpakaian bebas itu meninggalkan Gedung Dewan Pers pukul 14.22 WIB setelah menanyai Heru Cahyo, saksi ahli yang disediakan dewan pers. Penyidik datang dan pergi mengunakan mobil SUV hitam dengan nopol B 1184 VCV.
Saat ditanya, apakah pemberkasan sudah selesai dan bagaimana kelanjutan pelaporan LSM atas Majalah Tempo edisi ‘Bukan Sembarang Rekening Gendut’, 19-25 Januari 2015, penyidik enggan memberikan keterangan. “Tidak bisa dipublikasikan,” kata salah satu penyidik.
Dalam pelaporan LSM itu, Tempo diduga melanggar UU Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merinci data transaksi keuangan dalam rekening Komjen Pol Budi Gunawan.
“Lebih jelas, sebaiknya tanya saja Josep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers,” sambung penyidik lainnya.