Kabar24.com,, BANDA ACEH--Pemerintah Kota Banda Aceh menilai proyek penerapang gampong (desa) syariat hingga saat ini belum optimal.
Adapun, sejak tahun lalu, pemko menetapkan Beurawe dan Lambaro Skep sebagai proyek percontohan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pokja 3 Bidang Peningkatan Syariat Islam dan SDM Bachtiar.
Tak hanya penerapan proyek percontohan tersebut, dia juga menemukan fungsi mesjid di sekolah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ilmu pengetahuan juga belum optimal.
"Akibatnya pendangkalan akidah dan pemurtadan di Banda Aceh masih tinggi," ucap Bachtiar dalam rapat paripurna pra rapat kerja 2015 Pemko Banda Aceh, Rabu (25/2/2015).
Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menilai belum optimalya proyek percontohan gampong syariat tersebut wajar. Pasalnya, penerapan syariat secara menyeluruh memang butuh waktu dan tidak dapat dilakukan instan.
"Untuk awal kita bisa melakukannya per lorong atau dusun di gampong tersebut. Misalnya jika ada yang melanggar syariat harus diusir dari gampong. Pendekatan lain adalah pembinaan dan pelatihan kepada pelanggar syariat," ujar Illiza.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat dia mengatakan akan merumuskan peraturan walikota untuk menghentikan semua aktivitas di Banda Aceh 10 menit sebelum adzan berkumandang.
"Untuk tahap awal ini bisa kita terapkan di balai kota dan seputaran Mesjid Raya Baiturrahman," pungkasnya.