Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Widjojanto Bungkam Soal Pasal Tambahan Dirinya

Tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak ingin mengomentari terlalu jauh terkait dengan adanya pasal tambahan yang disematkan pihak kepolisian terhadap dirinya.
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto

Kabar24.com, JAKARTA-- Tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak ingin mengomentari terlalu jauh terkait dengan adanya pasal tambahan yang disematkan pihak kepolisian terhadap dirinya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsa pada saat sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian setelah itu, Bambang juga dianggap sebagai pembantu kejahatan yang disebutkan dalam Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Soal pasal yang ditambah nanti, tim lawyer yang akan bicara dengan tim penyidik," tutur Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/2).

Menurut Bambang, semakin hari kasus yang tengah menjerat dirinya semakin menarik, karena selalu ada pasal baru yang menanti Bambang.

Bambang menegaskan dirinya akan meminta penjelasan kepada tim penyidik Bareskrim Polri terkait beberapa pasal baru yang disematkan kepada dirinya.

"Tersangka itu mempunyai hak untuk mendapatkan penjelasan yang utuh terhadap semua proses yang akan dihadapinya untuk kepentingan pembelaan," tukas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper