Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu saat sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang berangkat dari Gedung KPK tepat pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada Bambang pada pukul 10.00 WIB tadi.
Bambang yang kini berstatus sebagai tersangka, meninggalkan Gedung KPK dengan didampingi puluhan karyawan dan penyidik KPK yang sejak awal menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar", mengiringi kepergian Bambang ke Bareskrim Polri.
Bambang tidak pergi sendirian untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri nanti, ia dikawal beberapa penasihat hukumnya.
Bambang menjelaskan dirinya telah menyerahkan semua penanganan masalah hukum kepada tim penasihat hukumnya.
"Saya menyerahkan urusan hukum kepada tim lawyer saya. Jadi saya akan konsentrasi menghadapi prosesnya aja," tukas Bambang di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/2/2015).