Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Bambang Widjojanto, 47 Saksi Sudah Dihadirkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol. Agus Rianto polisi sudah menghadirkan 47 saksi terkait pemeriksaan wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/1) malam. /Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/1) malam. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Tahap pemeriksaan mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan kasus memberikan keterangan saksi palsu sudah hampir selesai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan pemeriksaan terhadap BW hampir selesai. Pihaknya juga sudah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk kasus tersebut.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ada 47 saksi dan dua saksi ahli," katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Dia berharap pemeriksaan wakil ketua KPK nonaktif itu segera selesai, sehingga pihaknya dapat mengajukan kasusnya ke penuntut umum.

"Mudah-mudahan selesai, bisa tuntas," kata Agus.

Pada hari ini Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap BW.

Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

BW sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Bareskrim terkait kasusnya tersebut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari lalu.

Setelah itu Bareskrim kembali memanggil BW pada 3 Februari.

Sementara itu saksi yang sudah dihadirkan adalah ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Kobar Ujang Iskandar.

Akil dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjerat BW karena menjadi Ketua MK pada 2010.

Adapun Ujang dipanggil sebagai saksi mengingat gugatannya pada saat itu di MK ditangani Bambang Widjojanto yang bertindak sebagai pengacaranya.

Kasus BW bermula saat terjadi sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang dibawa ke MK pada 2010.

Bambang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di hadapan sidang MK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper