Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan mengagendakan pertemuan dengan parlemen dan duta besar, sebagai wakil pemerintah Australia dan Brasil untuk berbicara aturan hukuman mati di Indonesia.
Zulkifli Hasan, Ketua MPR, menegaskan pihaknya segera membuat agenda pertemuan dengan wakil-wakil pemerintah dan parlemen dari kedua negara. “Untuk Brasil saya cukup dekat, jadi mudah mengundangnya. Namun, untuk Australia, saya belum bertemu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (23/2/2015).
Pertemuan itu, paparnya, untuk mewujudkan komunikasi yang akrab dengan parlemen dan pejabat pemerintah negara sahabat. Namun sayang, Zulkifli masih enggan membeberkan jadwal terperinci pertemuan itu.
Saat ini, jelasnya, publik dan pejabat pemerintah Australia dan Brasil hanya membutuhkan keterangan dari Indonesia perihal hukuman mati kepada warga negaranya karena tersangkut masalah narkoba.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung sedang menyiapkan hukuman mati gelombang kedua untuk sejumlah warga negara asing.
Ramai dibicarakan, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, anggota kelompok Bali Nine ikut jadwal gelombang hukuman mati kali ini. Selain itu, deretan warga Brasil juga ada dalam daftar terpidana hukuman mati itu.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pemerintah Australia tidak bisa mengintervensi kebijakan hukum Indonesia. “Apalagi Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit masalah bantuan ke Aceh. Itu tidak bisa mempengaruhi hukum.”