Kabar24.com, JAKARTA— Pimpinan DPR memunculkan adanya kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dilakukan saat masa reses.
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR, mengatakan uji kelayakan dan kepatutan itu sangat mungkin dilakukan saat reses.
“Kami akan lihat urgensinya. Nanti akan diawali rapat konsultsi DPR dan fraksi jika itu sesuatu yang sangat penting dan pemerintah membutuhkan kepastian,” katanya di kompleks gedung parlemen, Senin (23/2/2015).
Dalam hal ini, pimpinan DPR akan mengundang pimpinan fraksi untuk mengadakan rapat konsultasi meski aturan tata tertib DPR tidak menghitung sidang dalam masa reses.
“Hari ini rapat konsultasi. Ini tentu akan dilakukan melalui konsultasi badan musyawarah,” ujarnya.
Penyegeraan uji kelayakan dan kepatutan Badrodin sebagai calon Kapolri, paparnya, menyangkut aspek prosedural.
“Ini kan masa reses, tapi kami hanya punya waktu 20 hari. Itu tentunya nanti akan kami diskusikan,” lanjutnya.
Namun dalam wawancara terpisah, Ketua DPR Setya Novanto memastikan belum ada kelanjutan surat Jokowi perihal pengajuan Badrodin.
“Kita masih reses. Jadi belum dibahas. Akan kami bahas setelah reses,” katanya.
Sementara itu, Fahri Hamzah mengungkap calon Kapolri sudah ada Badrodin.
“Suratnya sudah diterima oleh DPR. Namun, surat itu masih mengalami sedikit persoalan. Perppu tidak boleh menyebut nama. Jadi saya mengingatkan kepada Jokowi, solusinya berisiko memunculkan persoalan yang semakin banyak,” ujar Fahri.