Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri telah mengagendakan untuk melakukan panggilan kembali terhadap pimpinan KPK non aktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2/2015).
Surat pemanggilan bernomor : S. Pgl/266/II/2015/Dit Tipedeksus itu menuliskan perihal pemanggilan kepada Bambang Widjojanto, mantan wakil ketua KPK untuk menghadap penyidik Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tercatat surat pemanggilan ditandatangani oleh Kasubdit VI, Kombes Daniel Bolly Tifauna selaku penyidik tertanggal 18 Februari 2015.
Sebelum pemanggilan ini, BW juga telah memenuhi panggilan pada 3 Februari lalu dengan mendatangi gedung Bareskrim Polri.
Bareskrim sendiri telah menetapkan BW sebagai tersangka kasus keterangan saksi palsu sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Tim penyidik Bareskrim menangkap BW di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari lalu dan kemudian dilepaskan.