Kabar24.com, JAKARTA - Pada acara ramah tamah alumni dari sejumlah universitas dengan pejabat utama Polri, pengamat hukum tata negara Refly Harun dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso diduetkan di hadapan hadirin.
Hal itu dimulai oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat memberikan sambutan meminta Budi Waseso untuk satu meja dengan Refly Harun. "Pak Budi Waseso duduknya dengan Pak Refly Harun," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/2/2015).
Permintaan itu kemudian mengundang tawa dan tepuk tangan para hadirin. Tak lama Imam Prasodjo ketika memberikan sambutan meminta keduanya untuk memberikan pendapat terkait persoalan KPK dengan Polri di depan.
Keduanya pun kemudian maju ke depan. Dalam kesempatan tersebut Refly mempertanyakan langkah Bareskrim menangkap Bambang Widjojanto karena pengarahan saksi jamak dilakukan para pengecara.
"Abraham Samad disangkakan karena KK-nya masuk nama orang untuk membuat paspor. Itu banyak dilakukan orang karena administrasi kita buruk," kata Refly. "Kalau diproses banyak yang menjadi tersangka."
Setelah itu giliran Komjen Buwas memberikan pendapat terkait dengan argumen Refly yang mempertanyakan lembaganya tersebut.
Kabareskrim mengatakan kasus BW dan AS hanya bagian kecil dari kasus yang ditangani instansinya. Menurut Buwas, saat ini Polri sedanng berkoordinasi dengan KPK untuk kasus korupsi yang tidak kecil. "Kasus pak BW dan AS seolah besar karena menjadi konsumsi publik."
Buwas menegaskan Kabareskrim tak akan menterasangkakan seseorang secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme sesuai peraturan. Selain itu kerja lembanganya diawasi pula oleh Propam, Irwasum dan Wasidik. "Kami libatkan pakar pula jangan sampai terjadi kriminalisasi," katanya.
Budi Waseso alias Buwas mempersilakan bila ada pihak yang tidak merasa puas untuk melaporkan dirinya. Dia merasa dirinya saat ini menjadi sasaran publik.
"Saya juga manusia biasa. Sasaran publik sekarang ke Pak Buwas, tetapi saya bersyukur mejadi terkenal masuk tivi," katanya, disambut tepuk tangan dan tawa seisi ruang.