Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menyatakan kasus yang melibatkan pimpinan KPK di Bareskrim, sepenuhnya berada di bawah domain kepolisian.
"Saya harus tahu diri tidak boleh mencampuri minta SP3, tidak boleh. Bukan domain kita [KPK], itu domain pidana umum," katanya di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Sementara itu, calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan persoalan tersebut harus diselesaikan dalam koridor hukum. Oleh karena itu, jika mau SP3 tidak bisa langsung melainkan harus melalui persyaratan.
Dalam jumpa pers sore itu hadir pimpinan KPK dan Polri di antaranya Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji, Komjen Badrodin Haiti, Komjen Budi Waseso, dan Irjen Syafruddin.