Bisnis.com, JAKARTA—Mohammad Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 menyebut centeng atau pelindung para koruptor bukan hanya preman swasta.
“Centeng pelindung koruptor bukan hanya preman swasta, tapi bisa ada dimana-mana. Termasuk aparat penegak hukum: hakim, jaksa, pengacara bahkan KPK,” tulisnya dalam akun pribadi @mohmahfudmd, Jumat (20/2) pukul 13.36 WIB.
Cuitan Mahfud pun lantas disambar oleh pemilik akun @Fajaranwara yang menanyakan keterlibatan KPK.
Mahfud hanya menjawab, memang bukan komisioner, tapi pegawai KPK pun ada yang ditangkap karena pemerasan.
Tak hanya @Fajaranwara, pemilik akun @razanMSR pun yang menanyakan apakah termasuk hakim Sarpin Rizaldi yang mencabut status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan karena dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Tapi Mahfud tidak menjawab.
Pernyataan Mahfud tersebut tersebut berselang satu hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden pun menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti.
Selain itu, Presiden juga menerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu, Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi.