Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso mengaku siap ditindak jika laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terkait dugaan pelanggaran HAM penangkapan Bambang Widjojanto ke Propam terbukti.
"Nggak apa-apa, ditindak dong, karena saya manusia biasa yang taat hukum," katanya di kompleks Mabes Polri, Selasa (20/2/2015).
Dia menegaskan hingga saat ini dirinya belum dipanggil oleh Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dengan laporan tersebut. Menurutnya, Propam pasti akan memeriksa laporan LSM itu untuk menemukam buktinya.
"Kalau ada diperiksa, kalau terbukti saya bisa disidang KIP, bisa dicopot jabatan saya. Boleh dong, itu penegakan hukum yang bagus seperti itu."
Seperti diketahui beberapa hari lalu, Kontras dan ICW melaporkan Kabareskrim serta anggotanya terkait dugaan pelanggaran penangkapan Bambang Widjojanto.