Bisnis.com, JAKARTA — Ada harga mahal yang harus dibayar Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penggantian nama usulan calon kapolri dari sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti.
Siti Zuhro, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan ada yang harus dibayar Jokowi ke DPR. “Itu syarat jika ingin polemik calon kapolri tuntas. Sekarang belum tuntas karena Badrodin harus melalui beberapa tahapan di DPR,” kataya saat dihubungi Bisnis, Jumat (20/2/2015).
Pertama, paparnya, Jokowi harus menyampaikan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan karena DPR telah menyetujuinya melalui sidang paripurna. “Alasannya harus sesuai dengan politik dan hukum yang berlaku.”
Selanjutnya, Jokowi harus membuat keputusan presiden (keppres) untuk pembatalan Budi Gunawan dan pengajuan Badrodin sebagai kapolri. “Ini penting karena payung hukum memang mengatur seperti itu.”
Jika tidak melaksanakan syarat-syarat itu, DPR bisa saja menganggap Jokowi melecehkan wakil rakyat dengan tudingan tidak menganggap aturan dan etika.