Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sudah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan untuk melacak peredaran obat anstesi berbahaya.
Pelacakan itu menyusul ditariknya obat anestesi dengan merek dagang Buvanest Spinal yang diproduksi PT Kalbe Farma Tbk., karena banyaknya keluhan pengguna. Obat itu ditarik dari peredaran beberpa hari lalu.
Menurut Puan, ada kemungkinan bahwa obat lain yang serupa.
“Untuk itu, Menkes sedang melacak ke pasaran untuk kemudian menghentikan obat palsu atau yang salah dalam pelabelan dan atau penempatan obat tersebut di rumah sakit di seluruh Indonesia,” katanya di Kompleks gedung parlemen, Rabu (18/2).
Selain dengan Kementerian Kesehatan, puan juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melacak bahan yang dikandung dalam obat itu.
“Itu akan kami selidiki. Dan hasilnya akan didapat sesegera mungkin.”