Kabar24.com, JAKARTA — Effendi Simbolon, politikus PDIP sekaligus anggota DPR, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tetap patuh terhadap konstitusi, bukan opini publik.
SIMAK: Polisi Musuh Utama Pemberantasan Korupsi
“Dalam sumpahnya sebagai Presiden, tidak ada perintah patuh terhadap opini publik. Yang ada dalam sumpah adalah patuh terhadap konstitusi,” katanya di kompleks gedung parlemen, Rabu (18/2/2015).
Pernyataan itu diungkap Effendi sebagai sikap lambannya Jokowi dalam memutuskan nasib pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
“Konstitusi jelas sudah mencabut status tersangka Budi Gunawan. Keputusan praperadilan itu legal dan mengikat.”
Jadi, menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai kapolri. Permintaan penyegeraan pelantikan Budi Gunawan itu bukan hanya datang dari Effendi. Bahkan politikus PDIP lain dan anggota DPR seperti Junimart Girsang, Pramono Anung, Desmon J Mahesa dari Gerindra, dan Aziz Zyamsuddin dari Golkar juga meminta hal serupa.
Pasalnya, pencalonan Budi Gunawan, dianggap DPR sudah sah. Selain telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Jokowi telah memilih sendiri Budi gunawan sebagai satu-satunya calon kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman.