Kabar24.com, BOGOR--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan kerugian negara senilai Rp33 triliun dari 10 kasus pajak yang sudah ditangani.
Muhammad Yusuf, Ketua PPATK, mengatakan sedang menyelidiki 3.100 dugaan kasus wajib pajak, yang 10 kasus diantara telah diselesaikan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp33 triliun. Cara tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.
"Saya sudah mengirim 33 laporan hasil analisis pajak, dan itu sudah berhasil masuk uangnya sekitar dua koma sekian triliun," katanya di Istana Bogor, Selasa (17/2).
Yusuf menuturkan pihaknya menelusuri transaksi wajib pajak besar dengan kisaran Rp168 juta hingga Rp1,9 triliun per wajib pajak.
Menurutnya, PPATK akan membantu pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas illegal logging dan illegal fishing untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memerangi illegal logging dan illegal fishing.
"Nanti kalau PPATK mendapat informasi dari Menteri Susi tentang perusahaan perikanan, dan perusahaan logging dari Menteri Siti Nurbaya, saya yakin penerimaan pajak akan melebihi target," ujarnya.
Yusuf juga menyebutkan saat ini PPATK menggunakan data dan laporan dari 116 perbankan, pengembang real estate, dan dealer otomotif untuk menelusuri kasus dugaan penyelewengan pajak.
PPATK Laporkan Kerugian Negara dari Kasus Pajak
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan kerugian negara senilai Rp33 triliun dari 10 kasus pajak yang sudah ditangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
54 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
3 jam yang lalu