Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) memastikan tidak akan hadir lagi dalam sidang mahkamah partai yang menyidangkan rencana islah dengan kubu Agung Laksono.
Tantowi Yahya, Ketua harian Golkar kubu ical yang menggelar Munas IX di Bali, memastikan hal itu. “Ketua umum Ical bersikukuh menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (16/2/2015) malam.
Tantowi yakin, pengadilan akan memberikan putusan paling lambat 12 Maret 2015. “Jadi kita tunggu putusannya. Itu lebih sah jika dibandingkan dengan putusan mahkamah partai. mengikat pula,” tegasnya.
Diketahui, Ical menggugat keabsahan penyelamat partai golkar oleh Agung ss yang menggelar munas tandingan di Ancol, Jakarta. Dalam gugatan, ical diwakili oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Sidang perdana mahkamah partai hasil Munas VIII Riau yang diketuai oleh Muladi telah digelar pada 11 Februari 2015. Saat itu sidang juga hanya dihadiri oleh kubu Agung Cs. Kubu Agung beranggapan, saat ini sidang mahkamah partai adalah jalan terbaik.