Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs POLRI: Praperadilan BG Dikabulkan, Ini Kata Mabes

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto menyatakan pihaknya menghormati siapa pun baik yang kalah maupun yang menang terkait dikabulkannya gugatan praperadilan BG.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto. /Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto menyatakan pihaknya menghormati siapa pun baik yang kalah maupun yang menang terkait dikabulkannya gugatan praperadilan BG.

"Praperadilan adalah sebuah porses peradilan pengujian dari proses hukum yang ada, apabila ada yg merasa dirugikan anggota polri dan lainnya boleh mengajukan melalui pra peradilan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Selanjutnya seusai penetapan tersebut, dia mengatakan langkah selanjutnya mengeksekusi putusan, rehabilitasi, dan kompensasi sesuai dengan peraturan.

Saat ditanyakan puas kah terhadap keputusan ini, Rikwanto mengatakan hal itu lebih baik ditanyakan ke pemohon. "Apa sudah dipenuhi semuanya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper