Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI TVRI: Kasus Mandra, Fenomena Gunung Es dari Berbagai Kasus

Penetapan salah satu pentolan film sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" , Mandra Naih (49), dalam kasus korupsi di tubuh TVRI, adalah akibat "salau urus" TVRI yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Mandra Naih/youtube
Mandra Naih/youtube

Kabar24.com, JAKARTA - Penetapan salah satu pentolan film sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" , Mandra Naih (49), dalam kasus korupsi di tubuh TVRI, adalah akibat "salau urus" TVRI yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Anggota Komisi I DPR RI, Meutyya Hafidz mengatakan kasus Mandra merupakan fenomena gunung es dari berbagai kasus.

"Untuk itu, saya berharap kasus ini menjadi kunci masuk untuk membenahi "carut marut" akibat "salah urus" TVRI. Saya meminta kepada penyidik untuk tidak hanya berhenti memeriksa pada kasus yang melibatkan Mandra tetapi kasus-kasus lain yang ada di TVRI," kata Meutya.

Dia mencontohkan, pada Januari 2014, Komisi I DPR RI memblokir anggaran TVRI, pemblokiran disebabkan kisruh internal TVRI yang berawal dari pemecatan 4 anggota direksi TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI, yakni  Direktur Utama Farhat Sukri, Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin dan Direktur Teknik.

Masih banyak persoalan lain yang dihadapi oleh TVRI diantaranya; persoalan pemilihan dewan direksi TVRI melalui dewan pengawas yang belum usai, masalah internal TVRI terutama permasalahan SDM, peralatan TVRI yang masih "ketinggalan zaman", hingga merebut minat pemirsa televisi.

Mantan wartawati ini menyebutkan saat ini Komisi I DPR RI tengah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2015. Diharapkan pada masa sidang tahun 2015, RUU ini bisa menjadi Undang-Undang.

"Melalui RUU ini, TVRI dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik akan memiliki landasan hukum yang jelas untuk menggunakan ranah publik, selain itu menjadi landasan integrasi TVRI dan RRI sehingga menjadi lembaga penyiaran publik yang efektif dan efisien," ujarnya.(antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper