Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerima daftar usulan calon Kapolri dari Kompolnas sebagai pertimbangan mengganti Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang terjerat dugaan kasus korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan itu disampaikan oleh Kompolnas melalui Sekretariat Negara karena pertemuan dengan presiden pada Selasa (10/2/2015) mendadak dibatalkan lantaran Jokowi ada acara lain.
"Kompolnas memang hadir, akhirnya batal [ketemu] dengan presiden, terus ya kita cuma cerita-cerita saja. Kompolnas memang membuat daftar panjang," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2015).
Presiden, lanjut Mensesneg, belum membuka daftar usulan dari Kompolnas karena sepertinya presiden kurang tertarik untuk membuka saat itu. Ditanya tentang jumlahnya pun Pratikno enggan menyebutkan karena alasan lupa.
"Sudah dilihatkan presiden, tapi presiden [bilang] sudahlah taruh situ," kata Pratikno menirukan perkataan Jokowi. Ada beberapa nama tambahan dibandingkan daftar yang diserahkan kepada Jokowi sebelum memilih BG.
Kompolnas tidak memberikan keterangan hasil wawancara maupun rating terhadap jenderal calon Kapolri yang menjadi pertimbangan Presiden. Pratikno juga tidak menyebutkan apakah Kabareskrim Komjen Budi Waseso masuk dalam daftar atau tidak.
"Pokoknya yang disampaikan yang memenuhi syarat. Pertama syarat administrasi kepangkatan, kemudian setelah itu dibuat urutan oleh kompolnas. Kompolnas kan intinya memberikan pertimbangan kepada presiden," jelasnya.