Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Golkar Akan Bersatu? Ini Jadwal Pertemuan Kubu Ical & Agung

Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan menyelenggarakan sidang perkara sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, yang dijadwalkan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Ketua Umum partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Sekjen Zainudin Amali melakukan jumpa pers, di Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Ketua Umum partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Sekjen Zainudin Amali melakukan jumpa pers, di Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, JAKARTA -  Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan menyelenggarakan sidang perkara sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, yang dijadwalkan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

"Mahkamah Partai Golkar akan menyelenggarakan sidang sehubungan adanya permohonan dari Partai Golkar kubu Agung Laksono, menyusul putusan sela dari PN Jakarta Pusat," kata politisi senior Partai Golkar Muladi di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Dualisme kepemimpinan Partai Golkar adalah DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dengan ketua umum Agung Laksono.

Hari Ini, Golkar Akan Bersatu? Ini Jadwal Pertemuan Kubu Ical & Agung

Menurut Muladi, persidangan yang diselenggarakan MPG merupakan tindak lanjut dari putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dasar eksepsi dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang memutuskan, perselisihan Partai Golkar diselesaikan lebih dulu melalui Mahkamah Partai.

Dalam Tata Cara Persidangan MPG Nomor 11 tahun 2014, menurut Muladi, pada pasal 2 ayat 1 menyebutkan MPG tidak dapat menolak menyidangkan permohonan perkara yang memenuhi syarat.

"Kita sudah periksa dan memenuhi syarat sehingga sidang akan digelar," katanya.

Majelis MPG saat ini semuanya sudah mundur dari kepengurusan kedua DPP Partai Golkar yang bersengketa sehingga dapat bersikap independen.

Mereka antara lain, Muladi sudah mundur dari jabatan ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, serta Andi Matalatta dan Djasri Marin sudah mundur dari jabatan Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

"Kondisi MPG saat ini berbeda dengan rekomendasi MPG pada 23 Desember 2014 yang menyatakan MPG tidak mampu bersidang, karena belum adanya permohonan dari pihak-pihak serta adanya fragmentasi dari anggota majelis pada salah satu kubu," katanya.

Muladi menegaskan, MPG saat ini sudah siap dan sidang akan dilakukan secara terbuka di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu, mulai pukul 11.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper