Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Retribusi TPI di Indramayu Berpotensi Bocor

Penerimaan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga mengalami kebocoran.
ilustrasi
ilustrasi

Kabar24.com, INDRAMAYU— Penerimaan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga mengalami kebocoran.

Soalnya, dari total produksi ikan tangkap yang dihasilkan nelayan setempat pada 2014 sebanyak 126.783,87 ton senilai Rp2,1 triliun baru mampu menyumbang kontribusi pendapatan daerah sebesar Rp9,01 miliar.

Padahal jika berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan yang setiap transaksi penjualan ikan hasil tangkap dikenakan retribusi 2,25%, maka potensi penerimaan retribusi kepada Pemkab Indaramayu jumlahnya Rp47,25 miliar dengan asumsi nilai produksi ikan mencapai Rp2,1 triliun.

Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra selaku pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong Indramayu Ono Surono mengatakan seharusnya penerimaan retribusi dari 13 TPI yang ada di Kabupaten Indramayu bisa lebih tinggi dari penerimaan retribusi TPI tahun lalu yang hanya mencapai Rp9,01 miliar.

Dia menuturkan berdasarkan aturan izin pelayaran, nelayan yang hendak melaut harus mengantongi izin pelabuhan pendaratannya.

Dengan begitu nelayan yang berasal dari Kabupaten Indramayu kemungkinan kecil akan menjual ikan di pelabuhan lain karena mereka harus membawa dan menjual hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan sesuai yang tertera dalam izin.

“Kinerja pemerintah atau dinas teknis di Indramayu belum maksimal sehingga penerimaan pajak retribusi TPI belum maksimal,” katanya, Selasa (10/02/2015).

Ono yang juga ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jabar mengungkapkan kecilnya penerimaan retribusi dari TPI di Kabupaten Indramayu harus jadi evaluasi pemerintah setempat agar potensi penerimaan retribusi untuk pajak daerah bisa lebih maksimal.

“Kalau penerimaan retribusi kecil [baru sebesar Rp9,01 miliar] padahal potensinya besar [Rp47,25 miliar] maka diduga ada kekeliruan tentang data nilai hasil produksi ikan di Indramayu yang mencapai Rp2,1 triliun,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maman Abdurahman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper