Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS Komjen BG: Kuasa Hukum Permasalahkan Penetapan Tersangka BG

Kuasa hukum BG mempermasalahkan penetapan tersangka klien mereka oleh KPK. Penetapan tersebut dinilai telah merampas hak dan mencemarkan nama baik.
Salah satu kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan Frederich Yunadi menjawab pertanyaan usai persidangan dengan agenda gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Jakarta, Senin (2/2/2015)./JIBI-Nurul Hidayat
Salah satu kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan Frederich Yunadi menjawab pertanyaan usai persidangan dengan agenda gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Jakarta, Senin (2/2/2015)./JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA--Sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan telah dibuka pada pukul 09.40 WIB. Sidang kali ini dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu tim kuasa hukum BG dan KPK.

Sidang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Terlihat di dalam ruang sidang sekitar enam kuasa hukum BG dan empat kuasa hukum KPK. Sidang dimulai dengan membacakan permohonan gugatan praperadilan oleh kuasa hukum Komjen BG.

Kuasa hukum BG mempermasalahkan penetapan tersangka klien mereka oleh KPK. Penetapan tersebut dinilai telah merampas hak dan mencemarkan nama baik.

Penetapan yang diikuti pencekalan merupakan pembunuhan karakter, keluarga, dan institusi Polri. Kerugian juga mencakup moril maupun materil bagi calon Kapolri.

"Tindakan menyebarkan ke media masa telah menyalahi asas praduga tak bersalah. Tuduhan ini tidak pernah dikonfirmasi," kata salah seorang kuasa hukum BG di ruang persidangan PN Jaksel, Senin (9/2/2015).

Sebagaimana diketahui, hari ini merupakan sidang pertama gugatan praperadilan, setelah ditunda pada minggu lalu karena tidak hadirnya tim kuasa hukum dari KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper