Kabar24.com, JAKARTA -Sejumlah personel TNI AL diadukan Polda Metro Jaya tentang dugaan penganiayaan terhadap tiga perwira polisi di salah satu kafe kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Kami sesalkan tindakan oknum anggota TNI AL padahal anggota kami dalam rangka dinas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Jakarta Minggu.
Dia menuturkan pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait penganiayaan yang dilakukan anggota TNI AL.
Salah satu korban Komisaris Polisi Teuku Khadafi. Dia akan diperiksa bersama beberapa saksi lain.
"Setelah pemberkasan selesai, kami serahkan berkasnya ke PM TNI AL untuk diperiksa internal," kata Pranoto.
Walau begitu, Pranoto mengungkap, personel TNI AL yang diduga terlibat penganiayaan telah menyampaikan permohonan maaf saat pejabat Polda Metro Jaya mengunjungi PM AL.
Sebelumnya, tiga perwira kepolisian, yaitu Khadafi, Komisaris Polisi Budi Hermanto, dan Inspektur Satu Polisi Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban penganiayaan di salah satu kafe kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (6/2).
Mereka ada di kafe saat tim gabungan TNI dan Provost Kepolisian Indonesia merazia di kafe itu. Personel TNI dan Kepolisian Indonesia, secara aturan resmi, dilarang nongkrong dan kongkouw di kafe, bar, atau tempat hiburan malam.
Penganiayaan terjadi saat Khadafi menanyakan pimpinan anggota gabungan yang merazia. Bahkan surat perintah tugas ketiga anggota itu diperlihatkan juga.
"Padahal sudah ditunjukkan (surat tugas) bahwa mereka sedang ada tugas di situ tetapi mereka tidak percaya," ungkap Pranoto.
Karena dianggap melawan, sejumlah anggota yang merazia menganiaya Khadafi hingga luka serius.