Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM: Jokowi Harus Hentikan Usulan Anak Buahnya Merevisi UU Agraria

Presiden Jokowi diminta untuk segera menghentikan upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursiden Baldan, yang telah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang No.5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria atau yang dikenal dengan UUPA.
Konflik agraria masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena ada banyak kepentingan yang diduga ikut bermain./Ilustrasi-Bisnis
Konflik agraria masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena ada banyak kepentingan yang diduga ikut bermain./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, MALANG - Presiden Jokowi diminta untuk segera menghentikan upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursidan Baldan, yang telah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang No.5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria atau yang dikenal dengan UUPA.

Sidik Suhada, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) Bidang Penggalangan Tani mengatakan jika usulan perubahan UUPA oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang disetujui DPR, hal itu akan menjadi bencana besar bagi kedaulatan nasional. 

“Mengubah UUPA itu sama saja dengan memberikan karpet merah untuk meliberalisasi semua sumber-sumber pokok agraria atau sumber daya alam yang ada di Indonesia,” kata Sidik dalam pernyataan resminya, Jumat (6/2/2015).

Artinya, tutur Sidik, orang-orang yang mengusulkan perubahan terhadap UUPA itu sebenarnya sedang membangun sekenario untuk menjual segala kakayaan alam yang ada di Indonesia untuk kepentingan asing.

Hal ini karena UUPA tahun 1960 memiliki semangat nasionalisme yang sangat tinggi, antikolonialime, antimonopoli dan anti terhadap eksploitasi manusia atas manusia. “Sehingga keberadaan UUPA dianggap sebagai penghalang utama bagi terciptanya pasar tanah (land market),” jelas dia.

Dengan digantinya UUPA tersebut mereka berharap ada kebijakan pertanahan terkait persoalan tanah yang bersahabat dengan pasar. Atas dasar itulah Bank Dunia dan ADB berusaha memromosikan serta bersedia membiayai satu proyek bernama Land Administration Project (LAP) dan Land Management and Planning Development Project (LMPDP). 

Namun tujuan proyek itu adalah untuk mengembangkan dasar-dasar kebijakan bagi mekanisme dan operasi pasar tanah yang bebas (free land market). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper